15 (lima belas)
– 30 (tiga puluh) menit (tergantung informasi yang dibutuhkan)
Tidak dipungut biaya
Lembar persyaratan informasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara perdata
· Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id
· Melalui aplikasi - LAPOR https://www.lapor.go.id
· Melalui nomor telpon Badan Pengawasan : 021- 255 783 00
· Melalui nomor telpon Pengadilan Tinggi : 031 502 4408
· Melalui nomor telpon Pengadilan Negeri : 0355 321 645
·
Melalui nomor WA : 0822-2359-670pn-tulungagung.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Pelayanan Kepaniteraan Muda Hukum
Petugas Pelayanan Kepaniteraan Muda Perdata
Petugas Pelayanan Kepaniteraan Muda Pidana
Petugas Pelayanan Bagian Umum
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan