Penyusunan DPA/ DPPA
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Kelautan dan Perikanan

1. RKA/ RKA-P yang ditandatangani Kepala Dinas. 2. DPA/ DPPA yang ditandatangani Kepala Dinas Provinsi Sulawesi Tengah, Tim asistensi dan Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah.

Pembinaan Mutu Pengolahan Hasil Kelautan dan Perikanan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Kelautan dan Perikanan

Pelaku Usaha Pengolahan Hasil Kelautan dan Perikanan Bisa Menerapkan GMP dan SSOP dan Menghasilkan Produk Berdaya Saing dan dapat Melakukan Pengusulan Sertifikat SKP

Pemasaran dan Promosi Hasil Perikanan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Kelautan dan Perikanan

Promosi Pemasaran Prodak Hasil Perikanan Konsumsi dan Nonkonsumsi

Pembinaan Mutu Unit Pengolah Produk Perikanan Nonkonsumsi (UPPN)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Kelautan dan Perikanan

Pelaku Usaha Pengolah Produk Perikanan Nonkonsumsi Bisa Menghasilkan Produk Berdaya Saing dan dapat Melakukan

Penyusunan RKBMD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Kelautan dan Perikanan

1. Penyusunan RKBMD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah 2. DPA, Tim asistensi BPKAD

Berita Acara Mutasi Barang Milik Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Kelautan dan Perikanan

1. Laporan Pengadaan Barang 2. Laporan Penerimaan, Pengelurana Barang 3. Kartu Inventaris Barang. Buku Inventaris Barang Surat Laporan Mutasi Barang 4. Laporan Neraca Barang Aset Tetap dan Neraca Aset Lancar

Penerbitan KIR (Kartu Inventaris Ruangan) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Kelautan dan Perikanan

Penerbitan KIR (Kartu Inventaris Ruangan) yang ditandatangani Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah

Standar Pelayanan Penerima Tamu
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Kelautan dan Perikanan

Bagi tamu kepala dinas, konfirmasi keberadaan/kesediaan akan dilakukan melalui staf administrasi di ruang kadis

Penanganan Keluhan Pelanggan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Kelautan dan Perikanan

- Pengaduan oleh masyarakat disampaikan melalui email, Fax/Telepon, Surat maupun datang langsung ke Dinas - Setelah keluhan terselesaikan pihak Dinas akan membuat jawaban tertulis atau meghubungi langsung pelanggan terkait keluhan - Setiap pelanggan yang menyampaikan keluhan memberikan identitas yang jelas

Pelaksananaan Pertemuan Dinas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Kelautan dan Perikanan

Prosedur Pelayanan Kegiatan, Pertemuan, Forum, Pelatihan, Sosialisasi Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, kedudukan pada masing-masing UPTD berpedoman pada Standar Pelayanan ini