Standar Pelayanan Penerima Tamu

  1. Buku Tamu
  2. Ruang Tunggu
  3. Lembar Konfirmasi, PABX
  4. Lembar Konfirmasi

  1. Pengelola Menerima, menanyakan maksud dan tujuan dan meminta tamu untuk mengisi buku tamu
  2. Pengelola Mempersilahkan tamu untuk menunggu diruang tunggu
  3. Pengelola Melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan mengenai kesediaan/keberadaan
  4. Pengelola Mengantarkan tamu kepada yang bersangkutan bila yang bersangkutan ada atau bersedia menemui

10 Menit 

Tidak dipungut biaya

Bagi tamu kepala dinas, konfirmasi keberadaan/kesediaan akan dilakukan melalui staf administrasi di ruang kadis

Dapat disampaikan secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerima Tamu"