1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
- Pengaduan oleh masyarakat disampaikan melalui email, Fax/Telepon, Surat maupun datang langsung ke Dinas - Setelah keluhan terselesaikan pihak Dinas akan membuat jawaban tertulis atau meghubungi langsung pelanggan terkait keluhan - Setiap pelanggan yang menyampaikan keluhan memberikan identitas yang jelas
Dapat disampaikan secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store