Pencatatan pembatalan akta pencatatan sipil tanpa melalui penetapan pengadilan/Contrarius actus
Pemerintah Kab. Wonosobo / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

1. Catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil 2. Register Akta Pencatatan Sipil Dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil