Konsultasi Adminduk

No. SK: 094/0989/DISDUKCAPIL

  1. Pemohon membawa Identitas Kependudukan yang sah
  2. Pemohon membawa Identitas Kependudukan yang sah

  1. Pemohon datang ke Disdukcapil / mengirim pesan secara elektronik
  2. Pemohon menunggu antrian
  3. Pemohon menerima jawaban
  4. Pemohon datang ke Disdukcapil / mengirim pesan secara elektronik
  5. Pemohon menunggu antrian
  6. Pemohon menerima jawaban

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Konsultasi/Aduan Masyarakat

1. Email disdukcapil@wonosobokab.go.id

2. Website https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/

3. Telepon (0286) 3214 

4. Layanan Pengaduan Masyarakat VIA WA 08112934644 

5. Layanan Lapor Bupati https://laporbupati.wonosobokab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store