Pelayanan UKP (Pendaftaran, pemeriksaan umum, kesehatan gigi dan mulut, KIA dan KB, MTBS, Imunisasi, Laboratorium, Farmasi, Konsultasi kesehatan, akupressure UGD) Pelayanan UKM(UKM Esensial dan keperawatan kesehatan masyarakat, pelayanan UKM Pengembangan, pelayanan kesehatan puskesmas pembantu, pelayanan puskesmas keliling)
Pelayanan UKP (rawat jalan, kesehatan umum, gigi, KIA, MTBS, Obat, Imunisasi, Farmasi, Laboratorium, Gizi, Pendaftaran, Rawat Inap, Persalinan, Ambulans, UGD) Pelayanan UKP(Pelayanan Promkes, Kesling, GIzi, KIA, P2, kesehatan Remaja, kesehatan tradisional dan komplementar)
1. Obat; 2. Konseling; dan/ atau 3. Rujukan
a. Pencabutan tanpa penyulit dan dengan penyulit (Chlor Etil, Lidokain, Citoject) b. Penumpatan (Sementara, GIC, Light cure), c. Pembersihan Karang Gigi d. Medikasi e. Hecting Up f. Pelepasan prothesa g. Grinding oklusal h. Konsultasi i. Surat rujukan
• Hasil pemeriksaan EKG • Obat (jika diperlukan) • Surat Rujuk Lanjut ke RS (jika diperlukan)
a. Resep / Obat b. Surat Rujukan c. Surat Keterangan Sehat d. Surat Keterangan Sakit
1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskesmas Gedangsari II 2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan: a) secara tertulis melalui : • Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Gedangsari II • Kotak Pengaduan. b) Telepon : 081229825039 c) Fax : ... d) Email : pusk.gdsr2@gmail.com
Hasil pemeriksaan laboratorium
1. Pelayanan kesehatan; 2. Kunjungan rumah; 3. Konseling; dan/atau 4. Obat.
1. Tindakan pelayanan; 2. Alat kontrasepsi ; 3. Konseling KB ; dan/atau 4. Surat rujukan
1. Pelayanan jasa pemeriksaan; 2. Konsultasi; 3. Obat; dan/atau 4. Surat Rujukan.
Pelaksanaan studi banding sesuai dengan tujuan pemohon
Injeksi (medikasi, ATS), Pasang Infus dan NGT, Oksigen, Jahit luka, Rawat luka (ringan, sedang, berat), Rawat luka bakar (ringan – berat), Ekstraksi (kuku, corpal telinga, corpal hidung, corpal mata, cerumen profunda, corpal diluar telinga dan hidung), Pasang spalk, Irigasi (mata, telinga), Nebulizer, dan/atau rujukan
1. Obat;2. Konsultasi; 3. Rujukan
a. Pencabutan tanpa penyulit dan dengan penyulit (Chlor Etil, Lidokain, Citoject) b. Penumpatan (Sementara, GIC, Light cure), c. Perawatan akar d. Pembersihan Karang Gigi e. Medikasi f. Hecting Up g. Pelepasan prothesa h. Amputasi akar i. Grinding oklusal j. Konsultasi k. Surat rujukan
a. Resep / Obat b. Surat Rujukan c. Surat Keterangan Dokter