Maksimal 2 (dua) jam
Bagi pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin
a. Resep / Obat b. Surat Rujukan c. Surat Keterangan Sehat d. Surat Keterangan Sakit
Email : pusk.gdsr2@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store