Pelayanan Ibu Hamil (ANC), Kunjungan Nifas dan Kunjungan Bayi Baru Lahir (Neonatus)

  1. Pengguna layanan (ANC:ibu hamil, kunjungan nifas: ibu nifas, kunjungan neonatus: bayi baru lahir-umur 28 hari) datang dengan membawa : • Kartu identitas: KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau Kartu Pelajar (Pasien Baru); • Membawa Kartu Pendaftaran (Pasien Lama); • Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki); dan • Buku KIA/KMS.

  1. Pengguna layanan (ANC:ibu hamil, kunjungan nifas: ibu nifas, kunjungan neonatus: bayi baru lahir-umur 28 hari) datang dengan membawa : • Kartu identitas: KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau Kartu Pelajar (Pasien Baru); • Membawa Kartu Pendaftaran (Pasien Lama); • Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki); dan • Buku KIA/KMS.

Maksimal 3 jam (sesuai kondisi pasien)

  • ANC lengkap/paket
  • Kunjungan Nifas            
  • Kunjungan Neonatus
  • Perawatan tali pusar  
  • Pemeriksaan Ginekologi

: Rp200.000,00

 

: Rp25.000,00

 

: Rp25.000,00

 

: Rp12.000,00

 

: Rp35.000,00

 

Bagi pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin

 

1. Pelayanan jasa pemeriksaan; 2. Konsultasi; 3. Obat; dan/atau 4. Surat Rujukan.

  1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskesmas Gedangsari II
  2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
  1. secara tertulis melalui :
  • Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Gedangsari II
  • Kotak Pengaduan.
  1. Telepon : 081229825039
  2. Fax        : -
  3. Email    : pusk.gdsr2@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ibu Hamil (ANC), Kunjungan Nifas dan Kunjungan Bayi Baru Lahir (Neonatus) "