Pelayanan Laboratorium

  1. . Pasien terdaftar di loket pendaftaran 2. Rujukan dari unit pelayanan di Puskesmas

  1. 1. Pasien menyerahkan rujukan dari unit pelayanan 2. Petugas mengecek ulang identitas pasien rujukan 3. Petugas memberikan pelayanan pemeriksaan laboratorium sesuai rujukan unit pelayanan. 4. *khusus pemeriksaan BTA, bagi puskesmas satelit mengirim sampel ke PRM 5. Pasien menunggu hasil pemeriksaan di ruang tunggu 6. Petugas laboratorium menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium ke pasien untuk diserahkan ke unit yang merujuk 7. Pasien/keluarga pasien menyelesaikan administrasi pembayaran/jaminan

Maksimal 5 jam (tergantung jenis pemeriksaan)

Khusus pemeriksaan BTA

  • maksimal 3 hari kerja untuk puskesmas PRM

maksimal 7 hari kerja untuk puskesmas satelit

Feses rutin preparat

Feses rutin konsistensi

Malaria

Sputum BTA

Tes kehamilan latex direct

Tes kehamilan rapid

Sedimen urin

Protein urin

Protein esbach

Reduksi urin

Urin rutin

Haemoglobin cyanmeth

Haemoglobin stanbio

Haemoglobin haemocue

Haemoglobin sahli

Haemoglobin quick-check

Hematokrit

Hitung eritrosit

Hitung leukosit

Hitung jenis leukosit

Hitung trombosit

Laju endap darah

Asam urat strip

Asam urat colorimetri

Cholesterol strip

Cholesterol colorimetri

Trygliserida strip

Trygliserida colorimetri

Glukosa strip

Glukosa colorimetri

Widal

Pengambilan spesimen papsmear

Darah rutin (Hb, AL, LED, Hemogram)

Darah lengkap (Hb, AL, AE, AT, HMT, LED, Hemogram)

Test HIV AIDS

Rp16.000,00

Rp12.500,00

Rp18.500,00

Rp26.000,00

Rp21.500,00

Rp7.500,00

Rp8.500,00

Rp10.000,00

Rp15.000,00

Rp10.000,00

Rp13.000,00

Rp6.000,00

Rp18.000,00

Rp14.000,00

Rp10.000,00

Rp14.000,00

Rp5.000,00

Rp9.000,00

Rp8.500,00

Rp10.000,00

Rp12.000,00

Rp8.000,00

Rp14.000,00

Rp10.500,00

Rp16.000,00

Rp10.000,00

Rp17.500,00

Rp7.500,00

Rp11.000,00

Rp7.000,00

Rp17.500,00

Rp15.000,00

Rp25.000,00

 

Rp75.000,00

Rp94.000,00

Bagi pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin.

Hasil pemeriksaan laboratorium

  1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskesmas Gedangsari II
  2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
  1. secara tertulis melalui :
  • Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Gedangsari II
  • Kotak Pengaduan.
  1. Telepon : 081229825039
  2. Fax        : ...
  3. Email     : pusk.gdsr2@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"