1. Obat;2. Konsultasi; 3. Rujukan
a. Pencabutan tanpa penyulit dan dengan penyulit (Chlor Etil, Lidokain, Citoject) b. Penumpatan (Sementara, GIC, Light cure), c. Perawatan akar d. Pembersihan Karang Gigi e. Medikasi f. Hecting Up g. Pelepasan prothesa h. Amputasi akar i. Grinding oklusal j. Konsultasi k. Surat rujukan
a. Resep / Obat b. Surat Rujukan c. Surat Keterangan Dokter
Hasil pemeriksaan laboratorium
Injeksi (medikasi, ATS), Pasang Infus dan NGT, Oksigen, Jahit luka, Rawat luka (ringan, sedang, berat), Rawat luka bakar (ringan – berat), Ekstraksi (kuku, corpal telinga, corpal hidung, corpal mata, cerumen profunda, corpal diluar telinga dan hidung), Pasang spalk, Irigasi (mata, telinga), Nebulizer, dan/atau rujukan
1. Pelayanan kesehatan; 2. Kunjungan rumah; 3. Konseling; dan/atau 4. Obat.
1. Tindakan pelayanan; 2. Alat kontrasepsi ; 3. Konseling KB ; dan/atau 4. Surat rujukan
1. Pelayanan jasa pemeriksaan; 2. Konsultasi; 3. Obat; dan/atau 4. Surat Rujukan.
Pelaksanaan studi banding sesuai dengan tujuan pemohon