Pelayanan Laboratorium

  1. 1. Pasien terdaftar di loket pendaftaran 2. Rujukan dari unit pelayanan di Puskesmas (internal)

  1. Pasien menyerahkan rujukan dari unit pelayanan
  2. Petugas mengecek ulang identitas pasien rujukan
  3. Petugas memberikan pelayanan pemeriksaan laboratorium sesuai rujukan unit pelayanan. *khusus pemeriksaan BTA, bagi puskesmas satelit mengirim sampel ke PRM
  4. Pasien menunggu hasil pemeriksaan di ruang tunggu
  5. Petugas laboratorium menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium ke pasien untuk diserahkan ke unit yang merujuk
  6. Pasien/keluarga pasien menyelesaikan administrasi pembayaran/jaminan

Maksimal 5 jam (tergantung jenis pemeriksaan) Khusus pemeriksaan BTA - maksimal 3 hari kerja untuk puskesmas PRM - maksimal 7 hari kerja untuk puskesmas satelit

Feses rutin preparat Rp16.000,00 Feses rutin konsistensi Rp12.500,00 Malaria Rp18.500,00 Sputum BTA Rp26.000,00 Tes kehamilan latex direct Rp21.500,00 Tes kehamilan rapid Rp7.500,00 Sedimen urin Rp8.500,00 Protein urin Rp10.000,00 Protein esbach Rp15.000,00 Reduksi urin Rp10.000,00 Urin rutin Rp13.000,00 Haemoglobin cyanmeth Rp6.000,00 Haemoglobin stanbio Rp18.000,00 Haemoglobin haemocue Rp14.000,00 Haemoglobin sahli Rp10.000,00 Haemoglobin quick-check Rp14.000,00 Hematokrit Rp5.000,00 Hitung eritrosit Rp9.000,00 Hitung leukosit Rp8.500,00 Hitung jenis leukosit Rp10.000,00 Hitung trombosit Rp12.000,00 Laju endap darah Rp8.000,00 Asam urat strip Rp14.000,00 Asam urat colorimetri Rp10.500,00 Cholesterol strip Rp16.000,00 Cholesterol colorimetri Rp10.000,00 Trygliserida strip Rp17.500,00 Trygliserida colorimetri Rp7.500,00 Glukosa strip Rp11.000,00 Glukosa colorimetri Rp7.000,00 Widal Rp17.500,00 Pengambilan spesimen papsmear Rp15.000,00 Darah rutin (Hb, AL, LED, Hemogram) Rp25.000,00 Darah lengkap (Hb, AL, AE, AT, HMT, LED, Hemogram) Rp75.000,00 Test HIV AIDS Rp94.000,00

Hasil pemeriksaan laboratorium

1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskesmas Karangmojo II 2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan: a) secara tertulis melalui : • Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Karangmojo II • Kotak Pengaduan. b) Telepon : 081328377320
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"