Pelayanan Ibu Hamil (ANC), Kunjungan Nifas dan Kunjungan Bayi Baru Lahir (Neonatus)

  1. Pengguna layanan (ANC:ibu hamil, kunjungan nifas: ibu nifas, kunjungan neonatus: bayi baru lahir-umur 28 hari) datang dengan membawa : - Kartu identitas: KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau Kartu Pelajar (Pasien Baru); - Membawa Kartu Pendaftaran (Pasien Lama); - Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki); dan - Buku KIA/KMS.

  1. Pengguna layanan mendaftar di unit pendaftaran dengan menunjukkan kartu periksa, kartu jaminan kesehatan yang dimiliki dan buku KIA/KMS.
  2. Petugas pendaftaran meregister dan mengantar buku Rekam Medis(RM) dan buku KIA ke unit KIA.
  3. Bidan memanggil pasien sesuai nomor urut dan melakukan anamnesa, pemeriksaan/pelayanan sesuai jenis pasien dan standar pelayanan KIA, serta tindakan yang diperlukan sesuai kompetensi.
  4. Bidan mencatat hasil pemeriksaaan di buku KIA/KMS, buku register KIA dan buku RM.
  5. Bidan melakukan rujukan internal (laboratorium, gigi, umum, dan konsultasi gizi). Bila pasien mengalami masalah kesehatan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut diberikan rujukan eksternal.
  6. Pasien melakukan pembayaran dan untuk pasien yang dirujuk eksternal, meminta cap dan nomor surat rujukan ke rumah sakit di unit kasir.
  7. Pasien yang mendapat resep obat, mengambil obat di apotek.
  8. Pasien pulang.

Maksimal 3 jam (sesuai kondisi pasien)

-ANC lengkap/paket Rp200.000,00 - Kunjungan Nifas Rp25.000,00 - Kunjungan Neonatus Rp25.000,00 - Perawatan tali pusar Rp12.000,00 - Pemeriksaan Ginekologi Rp35.000,00

1. Pelayanan jasa pemeriksaan; 2. Konsultasi; 3. Obat; dan/atau 4. Surat Rujukan.

1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskesmas Karangmojo II 2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan: a) secara tertulis melalui : • Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Karangmojo II • Kotak Pengaduan. b) Telepon : 081328377320
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ibu Hamil (ANC), Kunjungan Nifas dan Kunjungan Bayi Baru Lahir (Neonatus) "