Maksimal 2 jam
Bagi Pasien yang memiliki jaminan, biaya ditanggung oleh pihak penjamin.
• Hasil pemeriksaan EKG • Obat (jika diperlukan) • Surat Rujuk Lanjut ke RS (jika diperlukan)
Email : pusk.gdsr2@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store