Rumah Singgah
Pemerintah Kab. Sampang / Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

1 Surat Rekomendasi rujukan 2 Tempat penginapan 3 Makan 3 kali sehari untuk 2 orang / peserta rujukan

Rumah Perlindungan Sosial
Pemerintah Kab. Sampang / Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

1.Pendampingan bagi ABH oleh Pekerja Sosial atau LBH 2.Pembinan mental spiritual dan Perlindungan Sosial (Keamanan, kenyamanan dan pemenuhan hak - hak anak) 3.Mengembalikan ke Pihak keluarga