1. Konsultasi dokter 2. Jasa Tindakan medis dan pengobatan pasien bedah dan non bedah 3. Surat rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)
Konsultasi Dokter, pemeriksaan fisik & tindakan medis, surat keterangan kesehatan, surat keterangan hasil tes buta warna, surat rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)
Rekam Medik, Kartu Berobat