Pelayanan Konseling Gizi

  1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
  2. Pasien di rujuk di klinik gizi oleh Dokter Polik/Pemeriksaan
  3. Pasien membawa kartu KIS dan KTP
  4. Untuk Pasien Balita dan Ibu Hamil membawa buku KIA
  5. Pasien melakukan registrasi di unit pendaftaran dengan mengambil nomor antrian

  1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran
  2. Pasien diperiksa di poli
  3. Pasien di rujuk ke Klinik Gizi
  4. Mencatat Identitas Pasien
  5. Melakukan Pengukuran Antropometri
  6. Melakukan perhitungan status gizi pasien
  7. Melakukan konseling dan edukasi singkat
  8. Memberikan PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Yang Bermasalah status gizinya
  9. Melengkapi catatan rekam medis pasien dan mencatat di buku register
  10. Pasien Pulang

15-30 Menit

- Daftar Tarif Pelayanan Per Unit Terlampir untuk pasien umum 

- Gratis untuk pasien BPJS/KIS

a. PengukuranAntropometri b. Penilaian Status Gizi c. Pemberian PMT d. Pemberian Vitamin A e. Pemberian Tablet FE bagi ibu hamil dan Remaja Putri

Pengaduan dapat dilakukan melalui :  

1) Secara langsung (offline) 

Menyampaikan keluhan secara lisan. 

2) Secara tidak langsung/daring (online) 

i. Kotak saran

 ii. Telepon/sms melalui nomor : 0822-6088-8910

 iii. Whatsapp melalui nomor : 0822-6088-8910

 iv. Surel (email)melalui : puskesmaspattirosompe8@gmail.com 

v. Instagram : puskesmas_pattirosompe 

vi. Facebook : Uptd Puskesmas Pattirosompe 

vii.Barcode : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfb39mnT1mTG_Mi5JLlkMtJV1dtIGPCzPVf0e1Q0zxufFyycA/viewform

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Gizi"