Pelayanan Rawat Inap

  1. - Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
  2. Permintaan perawatan oleh dokter
  3. Lembar persetujuan rawat inap, jaminan kesehatan (bila ada), identitas diri dan informed consent yang telah ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien
  4. - Pasien telah mendaftar melalui loket pendaftaran & tersedia rekam medi

  1. SOP Rujukan Emergensi
  2. SOP Ganti Verban
  3. SOP Pemasangan Infus
  4. SOP Ekstraksi Kuku
  5. SOP Anastesi Lokal
  6. SOP Insisi Pembedahan
  7. SOP Pemasangan Kateter
  8. SOP Pemberian Oksigen
  9. SOP Penanganan Pasien Gawat Darurat
  10. SOP Tes Rumple Leed

Dari pasien masuk Puskesmas sampai pasien pulang (tergantung lama dirawat)

- Daftar Tarif Pelayanan Per Unit Terlampir untuk pasien umum 

- Gratis untk pasien BPJS/KIS

- Konsultasi dokter - Pemeriksaan fisik dan tindakan medis - Surat keterangan opname - Surat keterangan sakit - Surat rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)

Pengaduan dapat dilakukan melalui : 

1) Secara langsung (offline) 

Menyampaikan keluhan secara lisan 

2) Secara tidak langsung/daring (online) 

i.Kotak saran 

ii.Telepon/sms melalui nomor : 0822-6088-8910

 iii.Whatsapp melalui nomor : 0822-6088-8910 

iv.Surel (email)melalui : puskesmaspattirosompe8@gmail.com 

v.Instagram : puskesmas_pattirosompe 

vi.Facebook : Uptd Puskesmas Pattirosompe 

vii.Barcode : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfb39mnT1mTG_Mi5JLlkMtJV1dtIGPCzPVf0e1Q0zxufFyycA/viewform

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"