Pelayanan Kesehatan Ante Natal Care/ANC

  1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
  2. Pasien telah terdaftar di loket pendaftaran
  3. Rekam medik sudah ada di ruang ANC

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
  2. Mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis
  3. Melakukan anamnese terkait dengan keluhan yang di rasakan pasien saat ini
  4. Melakukan pemeriksaan fisik dan tanda-tanda vital pasien
  5. Petugas menegakkan diagnosa
  6. Pemeriksaan penunjang bila di perlukan ( Laboratorium )
  7. Pasien menyetujui inform consent untuk di lakukan pemeriksaan laboratorium
  8. Melakukan konseling sesuai kebutuhan pasien
  9. Mencatat dokumentasi pada rekam medik pasien dan pada buku register
  10. Mengantar pasien ke ruang polik

Kurang lebih 30-60 menit

- Daftar Tarif Pelayanan Per Unit Terlampir untuk pasien umum 

- Gratis untuk pasien BPJS/KIS

Kunjungan Pelayanan ANC, Konseling

Pengaduan dapat dilakukan melalui : 

1) Secara langsung (offline) 

Menyampaikan keluhan secara lisan 

2) Secara tidak langsung/daring (online) 

i. Kotak saran 

ii. Telepon/sms melalui nomor : 0822-6088-8910 

iii. Whatsapp melalui nomor : 0822-6088-8910 

iv. Surel (email)melalui : puskesmaspattirosompe8@gmail.com 

v. Instagram : puskesmas_pattirosompe 

vi. Facebook : Uptd Puskesmas Pattirosompe 

vii. Barcode : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfb39mnT1mTG_Mi5JLlkMtJV1dtIGPCzPVf0e1Q0zxufFyycA/viewform

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ante Natal Care/ANC"