r Pelayanan Laboratorium

  1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
  2. Pasien membawa kartu KIS dan KTP
  3. Pasien melakukan registrasi di unit pendaftaran dengan mengambil nomor Antrian

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien diperiksa di poli berdasarkan gejala
  3. Pasien dirujuk ke Laboratorium
  4. Petugas memakai APD Level 1 dan tetap menerapkan protokol kesehatan
  5. Petugas mencatat data identitas pasien
  6. Petugas melakukan pemeriksaan
  7. Mencatat hasil pemeriksaan
  8. Menyerahkan hasil pemeriksaan
  9. Pasien kembali ke Poli

5 - 125 menit

- Daftar tarif pelayanan Per Unit Terlampir untuk pasien umum 

- Gratis untu pasien BPJS/KIS

a. Jasa tindakan b. Pemeriksaan Laboratorium

Pengaduan dapat dilakukan melalui : 

1) Secara langsung (offline) 

Menyampaikan keluhan secara lisan.

 2) Secara tidak langsung/daring (online) 

i. Kotak saran

 ii. Telepon/sms melalui nomor : 0822-6088-8910 

iii. Whatsapp melalui nomor : 0822-6088-8910

 iv. Surel (email)melalui : puskesmaspattirosompe8@gmail.com 

v. Instagram : puskesmas_pattirosompe 

vi. Facebook : Uptd Puskesmas Pattirosompe 

vii.Barcode : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfb39mnT1mTG_Mi5JLlkMtJV1dtIGPCzPVf0e1Q0zxufFyycA/viewform

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "r Pelayanan Laboratorium"