Pelayanan KB/KESPRO

  1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
  2. Pasien telah terdaftar di loket pendaftaran
  3. Rekam medik sudah ada di ruang KB

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
  2. Mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis dan K4 KB
  3. Melakukan anamnese terkait dengan penggunaan alat kontrasepsi sebelumnya dan keluhan yang di rasakan pasien saat ini
  4. Melakukan pemeriksaan fisik dan tanda-tanda vital pasien
  5. Pemeriksaan penunjang bila di perlukan ( Laboratorium )
  6. Melakukan konseling sesuai kebutuhan pasien
  7. Jika diperlukan di lakukan rujukan internal
  8. Memberikan pelayanan/tindakan sesuai kebutuhan pasien
  9. Penyelesaian administrasi/pembayaran baagi pasien umum
  10. Mencatat dokumentasi pada kartu status pasien RM / K4 KB

Kurang lebih 15-30 menit

- Daftar Tarif Pelayanan Per Unit Terlampir untuk pasien umum 

- Gratis untuk pasien BPJS/KIS

a. Kunjungan Pelayanan KB Pil b. Kunjungan Pelayanan KB Suntik c. Kunjungan Pelayanan KB Kondom d. Kunjungan Pelayanan KB Implan e. Kunjungan Pelayanan KB IUD f. Pelayanan/Konsultasi Kesehatan Reproduksi Catin

Pengaduan dapat dilakukan melalui : 

1) Secara langsung (offline) 

Menyampaikan keluhan secara lisan 

2) Secara tidak langsung/daring (online) 

i. Kotak saran 

ii. Telepon/sms melalui nomor : 0822-6088-8910 

iii. Whatsapp melalui nomor : 0822-6088-8910 

iv. Surel (email)melalui : puskesmaspattirosompe8@gmail.com 

v. Instagram : puskesmas_pattirosompe 

vi. Facebook : Uptd Puskesmas Pattirosompe 

vii.Barcode : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfb39mnT1mTG_Mi5JLlkMtJV1dtIGPCzPVf0e1Q0zxufFyycA/viewform

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB/KESPRO"