Kurang dari 5 menit
- Daftar Tarif Pelayanan Per Unit Terlampir Untuk pasien umum
- Gratis untuk pasien BPJS/KIS
1. Konsultasi dokter 2. Jasa Tindakan medis dan pengobatan pasien bedah dan non bedah 3. Surat rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Secaralangsung (offline)
Menyampaikan keluhan secara lisan.
2). Secara tidak langsung/daring (online)
i. Kotak saran
ii. Telepon/sms melalui nomor : 0822-6088-8910
iii. Whatsapp melalui nomor : 0822-6088-8910
iv. Surel (email)melalui : puskesmaspattirosompe8@gmail.com
v. Instagram : puskesmas_pattirosompe
vi. Facebook : Uptd Puskesmas Pattirosompe
vii. Barcode/ link: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfb39mnT1mTG_Mi5JLlkMtJV1dtIGPCzPVf0e1Q0zxufFyycA/viewform
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store