Pemeriksaan Umum

  1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
  2. Pasien telah mendaftar melalui loket pendaftaran & tersedia rekam medik

  1. Petugas unit pelayanan memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. Petugas unit pelayanan mempersilahkan pasien untuk duduk
  3. Petugas unit pelayanan menanyakan ulang identitas pasien di sesuaikan dengan rekam medis
  4. Petugas unit pelayanan menanyakan keluhan yang dirasakan pasien saat ini
  5. Petugas unit pelayanan menanyakan berapa lama keluhan dirasakan
  6. Petugas unit pelayanan menanyakan mengenai riwayat penyakit sebelumnya
  7. Petugas unit pelayanan menanyakan riwayat makanan dan aktivitas yang sebelumnya dilakukan
  8. Petugas unit pelayanan menanyakan adakah riwayat keluarga yang mempunyai riwayat yang sama dengan pasien dalam satu rumah
  9. Petugas unit pelayanan melakukan pemeriksaan vital sign pada pasien
  10. Petugas unit pelayanan menanyakan mengenai riwayat alergi obat
  11. Petugas unit pelayanan mencatat hasil anamnesa dan pemeriksaan vital sign ke rekam medis sesuai SOAP
  12. Petuga unit pelayanan menyerahkan rekam medis ke dokter pemeriksaan
  13. Dokter melakukan pemeriksaan fisik
  14. Dokter mencatat hasil pemeriksaan ke dalam rekam medis
  15. Dokter memberi informasi pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  16. Dokter menegakkan diagnosa

5- 30 menit (tergantung kasus pasien yang ditangani)

-Daftar Tarif Pelayanan Per Unit Terlampir untuk pasien umum 

- Gratis untuk pasien BPJS/KIS

Konsultasi Dokter, pemeriksaan fisik & tindakan medis, surat keterangan kesehatan, surat keterangan hasil tes buta warna, surat rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)

1) Secara langsung (offline) 

  Menyampaikan keluhan secara lisan. 

2) Secara tidak langsung/daring (online) 

i. Kotak saran 

ii. Telepon/sms melalui nomor : 0822-6088-8910 

iii. Whatsapp melalui nomor : 0822-6088-8910 

iv. Surel (email) melalui : puskesmaspattirosompe8@gmail.com 

v. Instagram : puskesmas_pattirosompe 

vi. Facebook : Uptd Puskesmas Pattirosompe

vii. Barcode: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfb39mnT1mTG_Mi5JLlkMtJV1dtIGPCzPVf0e1Q0zxufFyycA/viewform


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Umum"