Instalasi Farmasi pasien rawat inap
Instalasi Farmasi pasien rawat jalan
1.Peraturan Bupati Tabanan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah. 2.PMK No.64 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan KMK RI No.HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Permintaan Visum dan Asuransi.
Poliklinik Umum, Penyakit Dalam, Bedah, Urologi, Saraf, Kandungan- Kebidanan, Anak, Paru, THT-KL, Mata, Kulit dan Kelamin, Anastesi, Fisioterapi, Gigi dan Mulut, Poli Gizi.
Pelayanan Admission.