Surat masuk diterima dan didistribusikan/disposisi/dilaksanakan ke pihak yang dituju.
Surat Kuasa Insidentil terdaftar di Pengadilan.
Surat Kuasa Khusus terdaftar di Pengadilan.
putusan perkara pidana lalu lintas / tilang
Penetapan Persetujuan Penyitaan / Penggeledahan
Berkas PK terkirim ke MA untuk selanjutnya diputus oleh MA.
Berkas kasasi terkirim ke MA untuk selanjutnya diputus oleh MA.
Berkas banding terkirim ke Pengadilan Tinggi untuk selanjutnya diputus oleh Pengadilan Tinggi.