+ 45 (empat puluh
lima) menit
PNBP Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
Surat Kuasa Insidentil terdaftar di Pengadilan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store