Pengambilan Uang Ganti Rugi /Konsinyasi
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Makassar / Pengadilan Negeri Parepare

1. Uang Konsinyasi 2. Salinan kwitansi tanda terima pencairan uang konsinyasi 3. Salinan Berita Acara Serah Terima Uang Konsinyasi

Pemeriksaan Berkas/Inzage Oleh Para Pihak
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Makassar / Pengadilan Negeri Parepare

1. Permohonan inzage memeriksa berkas 2. Mendapat layanan pendampingan dan pengawasan dari Panitera Muda Perdata/staf yang ditunjuk 3. Pemohon inzage mendapatkan salinan akta memeriksa berkas/inzage yang ditandatangani oleh Pemohon inzage dan Panitera