Pelayanan Informasi Prosedur Khusus

  1. Bukti Pengajuan Permohonan Informasi
  2. KTP Pemohon Informasi

  1. Pemohon informasi mengisi formulir pendaftaran
  2. Petugas informasi mengisi register permohonan informasi
  3. Petugas informasi mencari dan memperkirakan biaya penggandaan dan waktu yang diperlukan untuk menggandakan informasi yang diminta
  4. Petugas informasi mencari dan memperkirakan biaya penggandaan dan waktu yang diperlukan untuk menggandakan informasi yang diminta
  5. Petugas informasi menarik biaya penggandaan (apabila diperlukan) dengan menyertakan kwitansi pembayaran kepada Pemohon Informasi

2 Hari kerja

Rp. 500,- Per Lembar  (Penggandaan)


Informasi yang diminta

Petugas Meja Pengaduan: Fajar, S.H.

Inovasi Friend (Fast Response Ketua Pengadilan): 0811-406-5555 (WahatApp)

Inovasi Pengaduan online pada website Pengadilan Negeri Parepare www.pn-parepare.go.id

Email: pn_parepare@yahoo.co.id

Alamat: Jl. Jend. Sudirman No. 39, Kota Parepare 91122, Sulawesi Selatan

Telp/Fax:  +62421 21011 / +62421 25807


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Prosedur Khusus"