Surat Penetapan Persetujuan/Penolakan sewa BMN
Keluaran Surat Penetapan Jadwal Lelang untuk jenis lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan, Harta Pailit, dan Pengadilan dan Surat Penetapan Jadwal Lelang untuk jenis lelang noneksekusi (noneksekusi wajib dan noneksekusi sukarela).
Bukti Penerimaan Negara/BPN, kuitansi hasil bersih lelang dan cek atau bukti setor hasil bersih
a. Kutipan Risalah Lelang dan/atau surat pengantar pengambilan dokumen kepemilikan (apabila dokumen kepemilikan tidak dikuasai oleh KPKNL Tarakan) dan dokumen lainnya kepada Pembeli; atau b. Kutipan Risalah Lelang dan/atau dokumen kepemilikan (apabila dokumen kepemilikan ada pada KPKNL Tarakan) dan dokumen lainnya.
Melalui Virtual Account (VA): Pengembalian UJPL diterima Peserta Lelang yang tidak ditunjuk sebagai Pembeli Lelang
Risalah Lelang dan Laporan Pasca Pelaksanaan Lelang
1. Laporan Hasil Analisis Permohonan Keringanan Utang kepada Kepala KPKNL. 2. Surat Persetujuan Pemberian Keringanan Utang atau Surat Penolakan Permohonan Pemberian Keringanan Utang/Surat Permohonan Pertimbangan Keringanan Utang kepada Kepala Kanwil yaitu dalam hal kewenangan keringanan ada pada Kepala Kanwil.
Surat Persetujuan/Penolakan Penjualan BMN selain Tanah dan/atau Bangunan
Keputusan Penetapan Status Penggunaan BMN berupa Tanah dan/atau Bangunan.
Jasa atau Rekaman Suara
jasa konsultasi
jasa konsultasi
jasa konsultasi
Secara tunai: tanda terima dan cek/bilyet giro pengembalian uang jaminan penawaran lelang, melalui Virtual Account (VA): Pengembalian UJPL diterima Peserta Lelang yang tidak ditunjuk sebagai pembeli lelang
Keputusan Penetapan Status Penggunaan BMN berupa Tanah dan/atau Bangunan