Penetapan Jadwal Lelang
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Kekayaan Negara / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara / Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan

Keluaran Surat Penetapan Jadwal Lelang untuk jenis lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan, Harta Pailit, dan Pengadilan dan Surat Penetapan Jadwal Lelang untuk jenis lelang noneksekusi (noneksekusi wajib dan noneksekusi sukarela).

Pelayanan Pemberian Kutipan Risalah Lelang
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Kekayaan Negara / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara / Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan

a. Kutipan Risalah Lelang dan/atau surat pengantar pengambilan dokumen kepemilikan (apabila dokumen kepemilikan tidak dikuasai oleh KPKNL Tarakan) dan dokumen lainnya kepada Pembeli; atau b. Kutipan Risalah Lelang dan/atau dokumen kepemilikan (apabila dokumen kepemilikan ada pada KPKNL Tarakan) dan dokumen lainnya.

Persetujuan/Penolakan Permohonan Keringanan Utang
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Kekayaan Negara / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara / Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan

1. Laporan Hasil Analisis Permohonan Keringanan Utang kepada Kepala KPKNL. 2. Surat Persetujuan Pemberian Keringanan Utang atau Surat Penolakan Permohonan Pemberian Keringanan Utang/Surat Permohonan Pertimbangan Keringanan Utang kepada Kepala Kanwil yaitu dalam hal kewenangan keringanan ada pada Kepala Kanwil.

Pengembalian Uang Jaminan Penawaran Lelang
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Kekayaan Negara / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara / Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Balikpapan

Secara tunai: tanda terima dan cek/bilyet giro pengembalian uang jaminan penawaran lelang, melalui Virtual Account (VA): Pengembalian UJPL diterima Peserta Lelang yang tidak ditunjuk sebagai pembeli lelang