No. SK: KEP-120/KNL.1302/2023
60 (enam puluh) menit terhitung sejak adanya permintaan
layanan PESUT ETAM dari stakeholders
Tidak dipungut biaya
Jasa atau Rekaman Suara
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store