Pelayanan Konsultasi Secara Tatap Muka Bagi Penyandang Disabilitas pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Balikpapan

No. SK: KEP-57/WKN.13/KNL.01/2021

  1. Penyandang disabilitas
  2. Pengguna layanan/stakeholders KPKNL Balikpapan
  3. Dokumen persyaratan lainnya

  1. Pengguna layanan berkebutuhan khusus menyampaikan kebutuhan layanan kepada resepsionis GKN dan mengisi buku tamu
  2. Pengguna layanan berkebutuhan khusus mengikuti prosedur penanganan pengunjung GKN yang berkebutuhan khusus
  3. Frontliner KPKNL Balikpapan menerima informasi terdapat pengguna layanan berkebutuhan khusus
  4. Frontliner KPKNL Balikpapan menuju ruang pelayanan khusus penyandang disabilitas
  5. Frontliner KPKNL Balikpapan menanyakan layanan yang dibutuhkan
  6. Apabila pengguna layanan memerlukan konsultasi, frontliner KPKNL Balikpapan menghubungi konsultan
  7. Konsultan menuju ruang pelayanan khusus penyandang disabilitas dan memberikan layanan yang dibutuhkan
  8. Apabila pengguna layanan tidak memerlukan konsultasi, frontliner memberikan layanan yang dibutuhkan
  9. Setelah pelayanan selesai, frontliner/konsultan KPKNL Balikpapan mengantarkan pengguna layanan ke lobi GKN

60 menit terhitung sejak adanya permintaan layanan konsultasi dari stakeholders

Tidak dipungut biaya

jasa konsultasi

Pengaduan, saran dan masukan terkait layanan dapat disampaikan melalui:

1. Saluran Internal

    a. WhatsApp/Call Center KPKNL Balikpapan: 081-154-01301

    b. Telepon: 0542-736408

    c. Email: kpknlbalikpapan@kemenkeu.go.id

    d. Tautan Pengaduan Layanan KPKNL Balikpapan: bit.ly/mandaguna (Menu PELAN)

    e. Surat: KPKNL Balikpapan, Gedung Keuangan Balikpapan Lantai 2, Jalan Jenderal A. Yani No. 68, Kota Balikpapan

    f. Tatap muka: Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Balikpapan

    g. Kotak pengaduan, saran, dan masukan yang tersedia pada APT KPKNL Balikpapan

2. Call Center Halo DJKN yang dikelola oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara: 150991

3. Surel (e-mail) yang dikelola oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara: halodjkn@kemenkeu.go.id atau pengaduan.djkn@kemenkeu.go.id

4. Aplikasi Whistleblowing System (WiSe) yang dikelola Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan: www.wise.kemenkeu.go.id

5. Aplikasi SP4N-LAPOR! yang dikelola KemenPAN-RB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI: www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Secara Tatap Muka Bagi Penyandang Disabilitas pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Balikpapan"