Jenis
Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan, Harta Pailit,
dan Pengadilan : Paling lama 2 (dua) hari kerja terhitung sejak dokumen permohonan lelang telah
diterima lengkap
Jenis Lelang Noneksekusi : Paling lama 1 (dua) hari kerja terhitung sejak dokumen permohonan lelang telah diterima lengkap.
Tidak dipungut biaya
Keluaran Surat Penetapan Jadwal Lelang untuk jenis lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan, Harta Pailit, dan Pengadilan dan Surat Penetapan Jadwal Lelang untuk jenis lelang noneksekusi (noneksekusi wajib dan noneksekusi sukarela).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store