Perceraian
Pemerintah Kab. Empat Lawang / BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

Surat Keputusan Bupati Empat Lawang Tentang Izin Melakukan Perceraian

Penerbitan SK Jabatan Fungsional Tertentu
Pemerintah Kab. Empat Lawang / BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

1. SK Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional 2. SK Kenaikan Jabatan Fungsional 3. SK Perpindahan Jabatan Fungsional 4. SK Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional 5. SK Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Fungsional