Perceraian

  1. Permohonan Ijin Cerai kepada Bupati Empat Lawang tembusan Kepala BKPSDM
  2. Rekomendasi dari Kepala OPD
  3. Berita Acara Pemeriksaan dari OPD
  4. Surat Keterangan dari Badan Penasehat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian (BP4)
  5. Surat Pernyataan Kesepakatan Cerai suami istri Asli bermeterai Rp.10.000
  6. Fotokopi Surat Nikah
  7. Fotokopi SK Pangkat dan Jabatan terakhir dilegalisir
  8. Fotokopi KTP suami istri
  9. Surat Keterangan dari RT/RW diketahui Kades/Lurah
  10. Fotocopy karis/karsu
  11. Data dukung lain yang diperlukan
  12. Slip Gaji terakhir, dll. (tergantung permasalahan)

  1. Permohonan ijin/surat pemberitahuan adanya gugatan cerai dari PNS ke OPD yang bersangkutan
  2. OPD mengirim berkas permohonan ijin/Surat Keterangan untuk melakukan perceraian kepada Bupati Empat Lawang dengan tembusan Kepala BKPSDM
  3. Pegawai BKPSDM meneliti berkas persyaratan perceraian
  4. Kepala BKPSDM membuat Nota Dinas ke Sekretaris Daerah degan tembusan Inpektur untuk tindak lanjut BAP menjadi LHP kepada Bupati
  5. BKPSDM memproses Surat Keputusan Bupati Empat Lawang Tentang Izin/Penolakan untuk melakukan Perceraian
  6. Surat Keputusan Izin/Penolakan untuk melakukan perceraian diajukan kepada Bupati Empat Lawang
  7. Surat Keputusan Bupati Empat Lawang tentang Izin/ Penolakan untuk melakukan Perceraian atau Surat Keterangan untuk melakukan Perceraian disampaikan kepada Pemohon

1 (satu) bulan Petugas meneliti berkas persyaratan perceraian;

2 (dua) bulan mengajukan telaahan staf kepada Bupati Empat Lawang

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Bupati Empat Lawang Tentang Izin Melakukan Perceraian

kotak saran, email (bkpsdm.empatlawang2020@gmail.com) dan melalui aplikasi lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perceraian"