Izin Belajar

  1. Memiliki masa kerja satu tahun sejak pengangkatannya sebagai PNS
  2. Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam 1 (satu) tahun terakhir bernilai baik
  3. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin
  4. Tidak sedang menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS
  5. Tidak berhak menuntut kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah
  6. Biaya pendidikan ditanggung oleh PNS yang bersangkutan
  7. Kegiatan belajar dilakukan diluar jam kerja
  8. Permohonan dari PNS
  9. Pengantar dan nominatif dari OPD
  10. SK PNS atau SK pangkat terakhir dan SK jabatan dilegalisir
  11. Ijazah terakhir dan transkrip nilai dilegalisir
  12. Surat keterangan tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin
  13. SKP tahun terakhir
  14. Surat izin operasional atau surat keterangan akreditasi dari lembaga yang berwenang
  15. Rekomendasi dari Pimpinan OPD

  1. PNS menyampaikan permohonan tertulis melalui OPD
  2. OPD mengirimkan permohonan kepada Bupati c.q kepala BKPSDM
  3. Petugas pengadministrasi izin belajar mengecek kelengkapan persyaratan
  4. Jika tidak memenuhi syarat berkas dikembalikan ke OPD
  5. Jika berkas permohonan sudah lengkap/sesuai dengan ketentuan maka petugas pengadministrasi izin belajar akan memproses penerbitan izin belajar dengan membuat konsep surat izin belajar
  6. Mengajukan Konsep surat izin belajar kepada Bupati untuk ditandatangani
  7. Surat izin belajar yang sudah ditandatangani dikirim kembali ke BKPSDM
  8. Menyerahkan Surat izin belajar kepada PNS melalui OPD

1 (satu) minggu Petugas pelayanan menerima permohonan dan meneliti kelengkapannya.

1 (satu) minggu Mengajukan Konsep SK Bupati tentang Izin Belajar kepada Bupati untuk ditandatangani

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Izin belajar

Kotak Saran, Email (bkpsdm.empatlawang2020@gmail.com), dan melalui website lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Belajar"