Bulan pertama & Kedua : |
|
1. |
Menerima berkas usulan Penempatan PNS Jabatan Administrasi; |
2. |
Memeriksa Kelengkapan dan membuat tanda terima pengambilan berkas usulan; |
3. |
Mengentri berkas usulan Penempatan PNS Jabatan Administrasi; |
Bulan Ketiga (Rapat, Pelantikan, dan Penerbitan SK Jabatan) : |
|
1. |
Menyiapkan Undangan Rapat dan Ruang Rapat , dan daftar Hadir Tim Baperjakat; |
2. |
Menyiapkan Berita Acara hasil dan Notulen Rapat Baperjakat; |
3. |
Menyiapkan bahan dan acara untuk Pelantikan Jabatan PNS yang akan dilantik. |
4. |
Membagikan SK Jabatan PNS yang telah dilantik oleh petugas. |
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan
kotak saran, email (bkpsdm.empatlawang2020@gmail.com) dan melalui aplikasi lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store