Surat Keterangan
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Jawa Tengah / Pengadilan Negeri Sragen

surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya, surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit, dll (SEMA Nomor 3 Tahun 2016)