Permohonan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus

Pendaftaran Surat Kuasa

Pendaftaran Surat Kuasa yang sahkan di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Wonosobo Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2019 dan SEMA No 1 Tahun 2019 Biaya Pendaftaran Surat Kuasa sebesar Rp 10 000 Sepuluh Ribu Rupiah adalah Biaya Penerimaan Bukan Pajak PNBP

Surat Kuasa yang sudah terdaftar

Hubungi Media Pengaduan melalui Assisten Virtual Pengadilan Negeri Wonosobo yang tersedia pada halaman Website Pengadilan Negeri Wonosobo atau dapat langsung mengunjungi kantor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus"