Surat Keterangan

No. SK: 44/DJU/SK/HM02.3/2/2019

  1. Fotocopy KTP
  2. Foto Berwarna
  3. Formulir/Surat Permohonan (diperoleh melalui pendaftaran di eraterang)
  4. Surat Pernyataan dengan materai Rp. 10.000
  5. Fotocopy SKCK Legalisir

Mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan secara online di website eraterang.

Biaya tersebut merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya, surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit, dll (SEMA Nomor 3 Tahun 2016)

Penanganan pengaduan melalui meja pengaduan di pengadilan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan"