Pengurusan Kendaraan Bermotor Balik Nama ke II (BBN-II)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Penajam Paser Utara

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan); SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah); SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan); BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Pengurusan Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Penajam Paser Utara

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan); SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah); TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor); SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Pengurusan BBN-KB/PKB Kendaraan Bermotor Baru
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Penajam Paser Utara

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan); SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah); TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor); SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).; BPKB (Buku Pemilikkan Kendaraan Bermotor)