Bantuan sosial barang dalam bentuk Permakanan dan sandang/ kebutuhan dasar untuk Korban bencana alam maupun sosial
Pelayanan Rekomendasi PUB, jangka waktu ijin paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan
Informasi Layanan/Pengaduan, administrasi dan jasa
Rekomendasi Pendampingan dan Perlindungan Sosial bagi ABH (Administrasi dan Jasa)
Informasi Layanan dan Pendampingan
Pelayanan Administrasi (verifikasi) dan SK Penyaluran Bantuan Sosial
Surat Ijin Operasional Organisasi Sosial
Surat Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Surat Keterangan Tidak Mampu Dari Dinas