Layanan Pengajuan KIS PD PEMDA

No. SK: 03.a Tahun 2023

  1. Foto Copy KK(kartu keluarga)
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu Dari Desa/Kelurahan
  3. Nomor HP Aktif

  1. Pemohon menyampaikan permohonan dan persyaratan
  2. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan
  3. Petugas memeriksa data pemohon di aplikasi edabu.
  4. Data yang tidak aktif dan belum terdaftar diusulkan ke BPJS
  5. Usulan yang telah aktif diinformasikan lewat layanan SMS/WA

35 Menit

Tidak dipungut biaya

KIS PD PEMDA

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store