Layanan Rekomendasi Ijin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)

No. SK: 03.a Tahun 2023

  1. Foto Copy Proposal Permohonan Pembuatan/perpanjangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo
  2. Foto Copy KTP Ketua atau Pengurus Panti
  3. Foto Copy NPWP
  4. Foto Copy Akta Notaris Pendirian dan Pengesahan Menkumham
  5. Foto Copy Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
  6. Foto Copy Bukti kepemilikan berupa Tanah, Sewa Menyewa atau Perjanjian Kontrak yang ditanda Tangani oleh Para Pihak
  7. Struktur Organisasi Lembaga
  8. Nama, Alamat dan Telepon Pengurus dan Anggota
  9. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa / Lurah Setempat
  10. Laporan Pogram Kerja yang Telah Dilaksanakan
  11. Laporan Rencana Pogram Kerja
  12. Laporan Modal Kerja untuk Pelaksanaan Kegiatan
  13. Laporan Kelengkapan
  14. Dokumentasi Sarana dan Prasarana

  1. Pengurus Yayasan bersurat ditujukan ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo
  2. Verifikasi Berkas Jika Lengkap
  3. Tim Dinas Sosial Melakukan Visit ke Yayasan pengecekan berkas dan keadaan yang sebenarnya

5 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Operasional Organisasi Sosial

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store