Standar pelayanan Kesehatan lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat / Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat / Rumah Sakit Umum Daerah Pameungpek

A. Air bersih yang memenuhi persyaratan baku mutu, B.Air limbah yang memenuhi persyaratan baku mutu, C.Terkelolanya limbah medis sesuai dengan peraturan yang berlaku, D.Terkelolanya limbah domestik sesuai dengan peraturan yang berlaku, E.Terkelolanya kualitas makanan dan minuman secara bakteriologi, F.Terkelolanya kualitas linen bersih secara bakteriologi, G.Terkelolanya kualitas udara secara fisik, kimia dan bakteriologi

Standar Pelayanan Farmasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat / Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat / Rumah Sakit Umum Daerah Pameungpek

Obat yang digunakan untuk terapi pengobatan, PIO (Pelayanan Informasi Obat), KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) mengenai obat, PTO (Pemantauan Terapi Obat)

Standar Pelayanan CSSD
Pemerintah Provinsi Jawa Barat / Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat / Rumah Sakit Umum Daerah Pameungpek

1. Membantu unit lain dirumah sakit yang membutuhkan kondisi steril untuk mencegah terjadinya infeksi, 2. Menurunkan angka kejadian infeksi

Standar Pelayanan Laundry
Pemerintah Provinsi Jawa Barat / Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat / Rumah Sakit Umum Daerah Pameungpek

1. Pengangkutan linen kotor dari masing-masing ruangan, 2. Penerimaan linen kotor dari masing-masing ruangan, 3. Pencucian linen infeksius dan non infeksius, 4. pengeringan linen, 5. Penyetrikaan linen, 6. pendistribusian kembali linen yang sudah bersih, 7. Perbaikan linen rusak

Standar Pelayanan Gizi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat / Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat / Rumah Sakit Umum Daerah Pameungpek

1. Diet Lunak (bubur/tim), 2. Diet Saring, 3. Diet Cair, 4. Diet rendah garam, 5. Diet rendah purin, 6. Diet rendah lemak, 7. Diet rendah protein, 8. Diet rendah serat, 9. Diet tinggi serat, 10. Diet tinggi kalori tinggi protein, 11.Diet diabetes melitus, 12. Diet hati

Standar Pelayanan Rehabilitasi Medis
Pemerintah Provinsi Jawa Barat / Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat / Rumah Sakit Umum Daerah Pameungpek

Pada pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, fisioterapis berperan dalam perawatan pasien dengan berbagai gangguan neuromuskuler, musculoskeletal, kardiovaskular, paru, serta gangguan gerak dan fungsi tubuh lainnya

Standar Pelayanan PKRS
Pemerintah Provinsi Jawa Barat / Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat / Rumah Sakit Umum Daerah Pameungpek

Pelayanan edukasi pada pasien dan keluarga yang berkunjung pada unit rawat inap dan rawat jalan

Standar Pelayanan Rawat Inap
Pemerintah Provinsi Jawa Barat / Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat / Rumah Sakit Umum Daerah Pameungpek

administrasi dan Jasa Pelayanan Rawat Inap, yaitu pelayanan terhadap pasien yang kondisi sakitnya memerlukan upaya diagnostik, terapeutik, atau tindakan medis-keperawatan oleh dokter-perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang dilakukan di Instalasi rawat Inap

Standar Pelayanan Gawat Darurat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat / Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat / Rumah Sakit Umum Daerah Pameungpek

pelayanan gawat darurat, pelayanan jasa konsultasi, Pemasangan cateter, Pelayanan insisi, Perawatan luka, Tindakan suction, Menjahit luka, Membuka jahitan luka, Penggunaan bed site monitor, pemasangan bidai