Standar Pelayanan Usulan Tugas belajar dan izin Belajar

  1. Tersedianya formasi (Kepgub tentang formasi)
  2. Adanya formasi di SKP Online (untuk izin belajar)
  3. Mendapatkan izin/rekomendasi dari atasan langsung dan Direktur Rumah Sakit
  4. Melengkapi berkas persyaratan tugas belajar/izin belajar
  5. Input data di SKP Online (untuk izin belajar)

  1. Staff
  2. Pelayanan penunjang
  3. Ka.Sub.Bag. TU
  4. Direktur
  5. Kadis Prov Jabar

Penyelesaian surat rekomendasi

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi/Surat Perintah Izin Belajar/Tugas Belajar

Humas dan Resepsionis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Usulan Tugas belajar dan izin Belajar"