Standar Pelayanan Rekam medis

  1. Pelayanan pendaftaran rekam medis pasien baru : KTP dan kertu keluarga
  2. Rekam medis pasien rawat Inap : 1. Surat perintah rawat inap, 2. Pasien telah terdaftar di SIMRS, 3. Tracer di cetak
  3. Pelayanan permintaan pelepasan informasi : 1. Surat perrmohonan pelepasan, 2. Disposisi direktur, 3. Fotocopy KTP, 4. Fotocopy KK

  1. Pendaftaran rekam medis baru, pasien dipersilahkan menuju kebagian pendaftaran pasien baru di Rekam Medis
  2. Petugas pendaftaran meminta identitas pasien seperti KTP,SIM atau kartu keluarga untuk mendapatkan data identitas pasien
  3. Bila Pasien atau keluarga pasien tidak membawa identitas maka petugas pendaftaran melakukan wawancara untuk mendapatkan data identitas pasien
  4. Input data pasien sesuai identitas atau hasil wawwancara ke dalam SIM RS
  5. Berikan Kartu IdentitasBerobat (KIB) kepada keluarga/ penanggungjawab keluarga
  6. Bagi Pasien yang menggunakan pembayaran umum,pasien dipersilahkan menuju loket pembayaran unytuk membayar biaya administrasi
  7. Bagi pasien yang menggunakn pembayaran BPJS/SKTM menyerahkan persyaratan ke bagian verifikasi
  8. Input nomor rekamk medis pada aplikasi SIM RS,setelah muncul identitas pasien pada aplikasi SIM RS
  9. cetak formulir identitas pasien dan buat rekammedis
  10. Pasien dan keluarga pasien dikpersilahkan untuk menuju ke klinik tujuan atau unit gawat darurat.

Kelengkapan rekam medis setelah selesai pelayanan

Tidak dipungut biaya

Pasien mendapatkan pelayanan rekam medik (sesuai kebutuhan)

Humas dan Resepsionis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekam medis"