Standar Pelayanan Farmasi

  1. Baik resep manual maupun elektronik dari dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter gigi spesialis dan dokter sub spesialis
  2. Satus BPJS/JPKM/Umum tertulis dengan jelas, C. Tercantum nama, alamat, nomor HP serta nomor RM

  1. Pasien umum rawat jalan / keluarga menyerahkan resep ke Instalasi Farmasi
  2. Apoteker/ Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) menerima resep obat/alat kesehatan
  3. Apoteker/TTK melakukan validasi resep terhadap persyaratan administrasi dan farmasi
  4. Apoteker/TTK penelaah melakukan paraf validasi pada kolom validasi resep yang di sediakan
  5. Petugas administrasi menginput obat/alat kesehatan di SIMRS
  6. Pasien/keluarga membayar obat/alat kesehatan di Kasir.
  7. Apoteker/TTK Instalasi Farmasi membuat etiket sesuai resep
  8. Apoteker/TTK menyiapkan obat/alat kesehatan
  9. Apoteker/TTK melakukan peracikan obat apabila ada resep obat racikan
  10. Apoteker/TTK yang lain melakukan pemeriksaan kembali kelengkapan obat (nama obat, jumlah,dosis obat dan nama pasien sesuai dengan resep) sebelum diserahkan ke pasien
  11. Apoteker/TTK menyerahkan obat/alat kesehatan kepada pasien/keluarga disertai dengan informasi tentang hal yang berkaitan dengan obat tersebut (waktu dan cara pemberian obat, dosis dan hal-hal lain yang perlu diketahui pasien/kelurga
  12. Petugas administrasi menyimpan resep di tempat arsip resep

Waktu tunggu pelayanan obat racikan

untuk pasien Umum Tercantum pada pola tarif sesuai peraturan gubernur nomor 95 tahun 2015, pasien BPJS sesuai paket INA CBGs

Obat yang digunakan untuk terapi pengobatan, PIO (Pelayanan Informasi Obat), KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) mengenai obat, PTO (Pemantauan Terapi Obat)

Humas dan Resepsionis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Farmasi"