Pelayanan Ambulans
Pemerintah Kab. Bintan / UPTD Puskesmas Kijang

Layanan Rujukan pasien dari Puskesmas ke Rumah Sakit yang dituju

Pelayanan Laboratorium
Pemerintah Kab. Bintan / UPTD Puskesmas Kijang

- Hematologi (HB , Tromboosit, Gol. Darah, Lekosit, Hematocrit), - Kimia Klinik (Cholesterol , Asam Urat, Glukosa darah), - Imuno Serologi (Anti HIV , HbsAg, Sifilis), -4. Mikrobiologi (BTA, Malaria), - Urinalisis (Urine lengkap, Protein lengkap, Reduksi ‘urine, Narkoba), –Feces (Analisis Tinja)

Pelayanan Kounseling Gizi
Pemerintah Kab. Bintan / UPTD Puskesmas Kijang

- Konsultasi gizi anak - Konsultasi gizi ibu hamil - Konsultasi pengelolaan gizi Kasus penyakit tidak menular

Pelayanan Persalinan (VK)
Pemerintah Kab. Bintan / UPTD Puskesmas Kijang

- Persalinan normal - Perawatan BBL dan Nifas - Rujukan

Pelayanan Tindakan Medik Sederhana
Pemerintah Kab. Bintan / UPTD Puskesmas Kijang

- Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit - Mendapatkan pemeriksaan penunjang yang diperlukan - Mendapatkan tindakan sesuai dengan kondisi - Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnosis - Mendapatkan rujukan apabila diperlukan

Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
Pemerintah Kab. Bintan / UPTD Puskesmas Kijang

Pelayanan Kesehatan Anak dan Pemantauan tumbuh kembang anak

Pelayanan Pemeriksaan Anak
Pemerintah Kab. Bintan / UPTD Puskesmas Kijang

- Pelayanan Kesehatan Anak - Pemantauan Tumbuh Kembang Anak

Pelayanan Pemeriksaan Lansia
Pemerintah Kab. Bintan / UPTD Puskesmas Kijang

- Resep - Surat Keterangan - Pelayanan Kesehatan Lansia

Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut
Pemerintah Kab. Bintan / UPTD Puskesmas Kijang

- Konsultasi kesehatan gigi; - Pemeriksaan kesehatan gigi; - Pengambilan jahitan gigi; - Pencabutan gigi dengan suntikan; - Pencabutan gigi tanpa suntikan; - Tindakan tambal gigi; - Scalluing/pmebersihan karang gigi.

Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Umum
Pemerintah Kab. Bintan / UPTD Puskesmas Kijang

- Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit; - Mendapatkan tindakan/penunjang yang diperlukan; - Mendapatkan resep obat leh dokter sesuai diagnosis; - Mendapatkan Surat Keterangan berobat/istirahat apabila diperlukan; - Mendapatkan rujukan apabila diperlukan.

Pelayanan Administrasi
Pemerintah Kab. Bintan / UPTD Puskesmas Kijang

Surat Kesehatan (KIUR); Surat Keterangan Bebas Narkoba; Surat MC/Keterangan Berobat; Surat Keterangan Buta Warna; Surat Keterangan Kematian; Surat Keterangan Sirkumsisi;Surat Keterangan Sehat Calon Jemaah Haji

Pelayanan Loket Pendaftaran dan Rekam Medis
Pemerintah Kab. Bintan / UPTD Puskesmas Kijang

1. Pendaftaran Pasien 2. Pelayanan rekam medis pasien 3.Mengantarkan Rekam Medis Pasien berobat ke Poli-poli