Surat Pemulangan Orang Terlantar ke Daerah Asal
1. SK Pemberian Izin Pengasuhan Anak Sementara 6 (enam) bulan. 2. Surat Rekomendasi Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tim PIPA). 3. SK Pemberian Izin Pengangkatan Anak kepada Keluarga COTA. 4. Surat Rekomendasi ke Pengaadilan Negeri / Pengadilan Agama.
Registrasi dan Legalisasi Yayasan/LKS atau Organisasi Sosial.
Pelayanan anak terlantar, Lanjut Usia, Gelandangan, anak terlantar, lanjut usia terlantar, penegemis diluar panti
Pendampingan Anak Berhadapan Dengan Hukum
Pelayanan rujukann bagi PMKS (Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas)
1. Penanganan dan Reunifikasi Keluarga Lanjut Usia, gelandangan, pengemis, orang terlantar, WTS, anak jalanan Terlantar 2. Pengiriman ke Panti Rehabilitasi Sosial.
Penanganan Korban Bencana
Pencetakan Surat Keterangan DTKS dan Pengusulan Bansos
Surat Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Surat Keterangan Terdaftar Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pengajuan Reaktivasi PBI dan Pendaftaran PBI
Pendampingan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT)
Pelayanan Program Keluarga Harapan (PKH)