Kondisional (melibatkan
instansi lain)
Tidak dipungut biaya
Pendampingan Anak Berhadapan Dengan Hukum
Ø Pengaduan bisa dilakukan melalui Online dan Offline : Pengaduan Offline : 1. Datang langsung ke Kantor Dinas Sosial 2. Melalui buku pengaduan yang disediakan di meja pelayanan Pengaduan Online : 1. WhatsApp : Admin 1 (082271391906), Admin 2 (082349133203) Admin 3 (081315681007) 2. Website : dinsos.butontengahkab.go.id 3. Facebook : Dinsos Buteng 4. Email : dinsosbuteng@gmail.com Ø Pejabat PPID (Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang merespon pengaduan tersebut melalui petugas pengelolaan pengaduan) Ø Respon Pengaduan paling lama 2x24 jam |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store